Surprise Me!

Istana Resmi Terbitkan Aturan Pejabat Dinas ke Luar Negeri Harus Seizin Presiden Prabowo

2024-12-27 0 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Melalui Kementerian Sekretariat Negara, Istana resmi menerbitkan aturan terbaru terkait perjalanan dinas luar negeri. <br /> <br />Dalam kebijakan baru ini, perjalanan dinas ke luar negeri harus mendapatkan izin dari Presiden RI. <br /> <br />Aturan tersebut juga membatasi jumlah orang yang dapat ikut serta dalam perjalanan dinas luar negeri. Selain itu, pengajuan izin perjalanan dinas wajib dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum keberangkatan. <br /> <br />Proses pengajuan ini harus melalui Sistem Informasi Perjalanan Dinas Luar Negeri. <br /> <br />Aturan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan pengawasan terhadap perjalanan dinas luar negeri yang dilakukan oleh pejabat negara. <br /> <br />#istana #dinas #prabowosubianto <br /> <br />Baca Juga Muncul Perdana Usai Jadi Tersangka KPK di Kasus Suap Masiku, PDIP Hasto: Saya Tak akan Menyerah di https://www.kompas.tv/nasional/562912/muncul-perdana-usai-jadi-tersangka-kpk-di-kasus-suap-masiku-pdip-hasto-saya-tak-akan-menyerah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/562913/istana-resmi-terbitkan-aturan-pejabat-dinas-ke-luar-negeri-harus-seizin-presiden-prabowo

Buy Now on CodeCanyon