JAKARTA, KOMPASTV - Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas mengklarifikasi pernyataannya terkait denda damai tindak pidana korupsi pada Jumat, (27/12/2024). <br /> <br />"Itu hanya compare bahwa ada aturan yang mangatur, tetapi bukan berarti Presiden akan menempuh itu. Sama sekali tidak," ujar Menkum RI, Supratman Andi Agtas. <br /> <br />Menko Polhukam periode 2019-2024, Mahfud MD mengatakan korupsi melalui cara damai tersebut bisa menjadi korupsi baru. <br /> <br />"Mana ada korupsi diselesaikan secara damai. Itu korupsi baru namanya kolusi, kalau diselesaikan secara damai," ujar Mahfud MD, di Jakarta pada Kamis (26/12/2024). <br /> <br />Sementara itu dalam pidato di perayaan Natal Nasional Presiden RI PrabowoSubianto menepis isu terkait pengampunan untuk para koruptor. <br /> <br />"Ada yang mengatakan Prabowo mau maafkan koruptor, bukan begitu," kata Prabowo dalam pidatonya. <br /> <br />"Kalau koruptor sudah taubat? Bagaimana tokoh-tokoh agama orang bertaubat? Bertaubat tapi kembalikan dong yang kau curi," lanjut kata Prabowo. <br /> <br />Video Editor: Rizaldi <br /> <br />#dendadamai #koruptor #prabowo <br /> <br />Baca Juga Demo Tolak PPN Sempat Memanas hingga Janji Presiden Prabowo di Natal Nasional 2024 [TOP5NEWS] di https://www.kompas.tv/nasional/563308/demo-tolak-ppn-sempat-memanas-hingga-janji-presiden-prabowo-di-natal-nasional-2024-top5news <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/563317/denda-damai-koruptor-ini-komentar-prabowo-menkum-hingga-kritik-mahfud-parasot