JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi III DPR RI mendukung proses penegakan hukum terhadap polisi yang terlibat dalam dugaan pemerasan terhadap turis asal Malaysia, yang merupakan penonton konser DWP (Djakarta Warehouse Project). <br /> <br />Habiburrokhman, anggota Komisi III dari Partai Gerindra, mengapresiasi langkah Divisi Propam Polri yang tengah mengusut kasus ini. <br /> <br />Ia menekankan bahwa polisi yang melakukan kesalahan harus mendapat hukuman yang setimpal. <br /> <br />Divisi Propam Polri, yang dipimpin oleh Irjen Abdul Karim, memastikan bahwa 18 polisi yang diduga terlibat dalam pemerasan akan menghadapi sidang etik pada pekan depan. <br /> <br />Irjen Abdul Karim juga mengungkapkan bahwa barang bukti yang disita dalam kasus ini mencapai Rp 2,5 miliar. <br /> <br />Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai bahwa terdapat potensi pelanggaran pidana dalam kasus ini dan akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menyelidiki lebih lanjut. <br /> <br />Pembahasan mengenai sanksi terhadap oknum polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap warga negara asing di konser DWP akan dilakukan bersama dengan mantan Kepala Bareskrim Polri, Komjen (Purn.) Ito Sumardi. <br /> <br />Baca Juga Mutasi di Polda Metro Jaya Terkait Pemerasan Penonton DWP, IPW: Yang Memerintahkan Harus Dipecat di https://www.kompas.tv/nasional/563517/mutasi-di-polda-metro-jaya-terkait-pemerasan-penonton-dwp-ipw-yang-memerintahkan-harus-dipecat <br /> <br />#dwp #konser #pemerasan #polri <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/563546/eks-kabareskrim-polri-tanggapi-kasus-18-polisi-diduga-peras-wna-penonton-dwp-hingga-rp-2-5-m