Surprise Me!

Pemkab Sumenep Keluarkan Surat Edaran Larang ASN Cuti Jelang Tahun Baru

2024-12-31 5 Dailymotion

SUMENEP, KOMPAS.TV - Jelang perayaan tahun baru, Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mengeluarkan surat edaran yang melarang seluruh ASN untuk cuti dan bepergian ke luar kota. <br /> <br />Melalui surat edaran bupati pada tanggal (30/12/2024) dan (31/12/2024), seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur dilarang cuti dan bepergian ke luar kota, kecuali ASN yang akan melahirkan. <br /> <br />Langkah ini dilakukan agar realisasi dan evaluasi program pemerintah di akhir tahun 2024 bisa lebih maksimal. <br /> <br />Meski demikian, sebelumnya para ASN sudah menjalani libur panjang pada perayaan Natal. <br /> <br />Jika ada ASN yang melanggar, Pemkab Sumenep telah menyiapkan sanksi yang secara teknis diserahkan ke masing-masing OPD yang menaungi. <br /> <br />Baca Juga Libur Nataru: Pantauan Udara Lintas Jawa-Bali hingga Lonjakan Wisatawan di Bandara Ngurah Rai di https://www.kompas.tv/regional/563623/libur-nataru-pantauan-udara-lintas-jawa-bali-hingga-lonjakan-wisatawan-di-bandara-ngurah-rai <br /> <br />#nataru #cutiasn #sumenep <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/563637/pemkab-sumenep-keluarkan-surat-edaran-larang-asn-cuti-jelang-tahun-baru

Buy Now on CodeCanyon