TANGERANG, KOMPAS.TV - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri menyita 2 unit mobil dan sebuah rumah hasil penipuan investasi robot trading Net 89 di Perumahan Narada, Alam Sutera, Tangerang Selatan. <br /> <br />Data polisi menyebutkan bahwa korban penipuan ini berjumlah 6.000 orang. <br /> <br />Dua unit mobil, Porsche dan BMW, disita oleh petugas Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. <br /> <br />Petugas juga menyita sebuah rumah senilai Rp 15 miliar yang masih dalam proses pembangunan. <br /> <br />Polisi sedang menyelidiki dugaan pencucian uang hasil kejahatan penipuan, dengan ribuan member robot trading Net 89. <br /> <br />Aset yang telah disita polisi dari tersangka mencapai Rp1,5 triliun tersebar di Bali, Kalimantan, dan Tangerang. <br /> <br />Data polisi menyebutkan korban penipuan ini berjumlah 6.000 orang. <br /> <br />Polisi sedang menelusuri aliran dana dari tersangka Andreas Andrianto dan telah menetapkan istrinya, Theresia Lauren, sebagai tersangka. <br /> <br />Baca Juga Bareskrim Sita Sejumlah Aset terkait Kasus Robot Trading NET89 Senilai Rp49 Miliar, Ini Rinciannya di https://www.kompas.tv/nasional/563587/bareskrim-sita-sejumlah-aset-terkait-kasus-robot-trading-net89-senilai-rp49-miliar-ini-rinciannya <br /> <br />#trading #ilegal #polisi <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/563682/bareskrim-sita-rumah-senilai-rp-15-m-hasil-penipuan-robot-trading-net-89
