JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Sosial, Saifullah Yusuf memastikan bahwa belum ada bantuan sosial (bansos) khusus terkait dampak kebijakan kenaikan PPN 12 persen oleh pemerintah. <br /> <br />Meski demikian, Kementerian Sosial telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi hingga pelaksanaan nanti. <br /> <br />Meskipun kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai diterapkan pada 1 Januari 2025, Kementerian Sosial memastikan belum ada bantuan sosial atau bansos khusus terkait kebijakan tersebut. <br /> <br />Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, mengaku telah menyiapkan sejumlah antisipasi terhadap dampak yang mungkin terjadi di masyarakat. <br /> <br />Sebelumnya, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumatra Utara menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumatra Utara pada Senin sore. <br /> <br />Tak mendapatkan respons, mahasiswa masuk ke gedung DPRD dan menyampaikan orasinya. <br /> <br />Massa meminta Presiden Prabowo membatalkan kenaikan PPN menjadi 12 persen, karena dinilai akan semakin mempersulit masyarakat. <br /> <br />Pemerintah seharusnya dapat mengoptimalkan pajak dari sektor lain yang belum terlaksana dengan baik, daripada terus-menerus memeras masyarakat dengan menaikkan pajak. <br /> <br />Baca Juga Jelang Penerapan PPN 12 Persen, Presiden Prabowo Temui Menkeu Sri Mulyani di https://www.kompas.tv/regional/563680/jelang-penerapan-ppn-12-persen-presiden-prabowo-temui-menkeu-sri-mulyani <br /> <br />#bansos #ppn #pajak #mensos <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/563688/mensos-sebut-tak-ada-bansos-khusus-imbas-kenaikan-ppn-12-persen