JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, memastikan bahwa belum ada bantuan sosial khusus terkait dampak kenaikan PPN menjadi 12 persen. <br /> <br />Namun, Mensos menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan paket stimulus ekonomi. <br /> <br />Mensos mengatakan bahwa pemerintah telah mengantisipasi segala dampak saat PPN 12 persen berlaku mulai besok, 1 Januari 2025. <br /> <br />Meski belum ada bansos yang bersifat khusus, Mensos memastikan bahwa pemerintah telah mengucurkan paket perlindungan bagi ekonomi masyarakat tertentu. <br /> <br />Baca Juga Pastikan Tak Ada Bansos Imbas Kenaikan PPN 12 Persen, Begini Kata Mensos di https://www.kompas.tv/nasional/563733/pastikan-tak-ada-bansos-imbas-kenaikan-ppn-12-persen-begini-kata-mensos <br /> <br />#ppn12persen #mensos #ppnnaik <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/563743/imbas-ppn-12-persen-mensos-jelaskan-paket-stimulus-ekonomi-dari-pemerintah