Surprise Me!

Sambut Tahun 2025, Ini Sederet 'Beban Baru' Masyarakat: PPN 12 Persen hingga Kenaikan Iuran BPJS

2024-12-31 6 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tahun depan, masyarakat akan menghadapi hujan pungutan maupun kenaikan tarif pada 2025. <br /> <br />Alih-alih mendorong kelas menengah maju, kebijakan ini dikhawatirkan justru memberikan tekanan pada daya beli, terutama bagi kelas menengah. <br /> <br />Yang pertama adalah kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Kebijakan ini berlaku pada 1 Januari 2025 sesuai dengan amanat undang-undang. <br /> <br />Masalahnya, pemerintah hingga kini belum memberikan kejelasan soal barang dan jasa seperti apa yang akan terkena PPN 12 persen. <br /> <br />Di pertengahan tahun juga akan ada kenaikan iuran bagi para peserta BPJS Kesehatan. Selain soal iuran baru, pemerintah juga akan menyesuaikan bentuk kelas BPJS Kesehatan. <br /> <br />Baca Juga Imbas PPN 12 Persen, Mensos Jelaskan Paket Stimulus Ekonomi dari Pemerintah di https://www.kompas.tv/nasional/563743/imbas-ppn-12-persen-mensos-jelaskan-paket-stimulus-ekonomi-dari-pemerintah <br /> <br />#ppn12persen #bpjs #pemerintah #presidenprabowo <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/ekonomi/563744/sambut-tahun-2025-ini-sederet-beban-baru-masyarakat-ppn-12-persen-hingga-kenaikan-iuran-bpjs

Buy Now on CodeCanyon