JAKARTA, KOMPAS.TV Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, mengomentari pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti vonis Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah. <br /> <br />Hal ini disampaikan Mahfud MD dalam keterangannya di akun X @mohmahfudmd pada Selasa (31/12/2024). <br /> <br />Mahfud MD mengatakan hukuman dalam kasus korupsi triliunan ke atas tidak hanya 50 tahun, tetapi bisa seumur hidup penjara dan pemiskinan. <br /> <br />"Betul, Bapak Presiden, kalau korupsi puluhan triliun ke atas, hukuman tidak harus 50 tahun, tetapi bisa seumur hidup penjara dan pemiskinan," ujar Mahfud MD. <br /> <br />Video Editor: Laurensius Galih <br /> <br />#prabowo #mahfudmd #harveymoeis <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/563835/presiden-prabowo-sentil-vonis-ringan-harvey-moeis-begini-respons-mahfud-md
