JAKARTA, KOMPAS.TV - Dari 10 terdakwa kasus korupsi timah, semuanya mendapat vonis yang lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa. <br /> <br />Salah satunya adalah Harvey Moeis, yang dijatuhi vonis 6,5 tahun penjara dan denda 1 miliar rupiah, meskipun jaksa sebelumnya menuntutnya dengan hukuman 12 tahun penjara. <br /> <br />Beberapa terdakwa lain juga mendapat vonis lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa, seperti Helena Lim yang dijatuhi 5 tahun penjara dan Mochtar Riza Pahlevi yang dijatuhi 8 tahun penjara. <br /> <br />Meskipun demikian, hukuman yang dijatuhkan jauh lebih ringan dibandingkan dengan kerugian negara yang ditimbulkan. <br /> <br />Baca Juga Jawaban Mahfud MD Soal Hukuman Harvey Moeis hingga Sindiran Presiden Prabowo Kepada Hakim di https://www.kompas.tv/video/563971/jawaban-mahfud-md-soal-hukuman-harvey-moeis-hingga-sindiran-presiden-prabowo-kepada-hakim <br /> <br />#vonis #helenalim #harveymoeis #korupsitimah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/563997/seluk-beluk-vonis-ringan-harvey-moeis-hingga-helena-lim-di-kasus-korupsi-timah-tak-sebanding
