Surprise Me!

Intip Harta Para Hakim yang Vonis Helena dan Harvey Moeis di Korupsi Timah

2025-01-02 1,853 Dailymotion

JAKARTA, KOMPASTV - Putusan hakim atas 2 terdakwa kasus korupsi timah, untuk Harvey Moeis dan Helena Lim jadi sorotan publik. <br /> <br />Sosok hingga harta hakim pun tak luput dari perhatian publik. <br /> <br />Hakim Rianto Pontoh vonis Helena Lim 5 tahun penjara di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/12/2024). <br /> <br />Hakim Rianto memiliki harta Rp 2.225.084.57 (Rp 2,2 miliar) dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2023. <br /> <br />Sementara itu Hakim Eko Haryanto vonis Harvey Moeis 6,5 tahun penjara. <br /> <br />Kekayaan Eko Haryanto di data LHKPN per 31 Desember 2023 tercatat Rp2.820.981.000. <br /> <br />Eko memiliki tanah dan bangunan seluas 200 m2/100 m2 di Kab / Kota Kota Malang , Hasil Sendiri senilai Rp1.350.000.000 beserta data alat transportasi dan mesin yang terdiri dari tiga mobil dan dua motor dengan total Rp910.000.000. <br /> <br />Video Editor: Galih <br /> <br />#hakim #harveymoeis #helenalim <br /> <br />Baca Juga Sriwijaya FC Siap Tempur Hadapi Dua Laga Tersisa di Putaran Kedua Liga 2 di https://www.kompas.tv/olahraga/564014/sriwijaya-fc-siap-tempur-hadapi-dua-laga-tersisa-di-putaran-kedua-liga-2 <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/564016/intip-harta-para-hakim-yang-vonis-helena-dan-harvey-moeis-di-korupsi-timah

Buy Now on CodeCanyon