Surprise Me!

Tanggapi Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden, Jokowi: Hormati

2025-01-03 262 Dailymotion

JAWA TENGAH, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut memberikan tanggapan atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden. <br /> <br />Jokowi menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat sehingga harus dihormati dan segera ditindaklanjuti oleh pembentuk undang-undang, yakni DPR dan pemerintah. <br /> <br />Mengenai dampak keputusan ini yang memungkinkan semua partai politik mengusung calon presidennya masing-masing, Jokowi menyampaikan harapannya agar keputusan tersebut dapat melahirkan calon-calon alternatif. <br /> <br />Langkah ini dinilai penting untuk memperluas pilihan bagi masyarakat dalam menentukan pemimpin masa depan Indonesia. <br /> <br />Keputusan MK ini diharapkan membawa dinamika baru dalam proses demokrasi Indonesia, khususnya dalam pelaksanaan pemilu mendatang. <br /> <br />#jokowi #mk #dpr #presiden <br /> <br />Baca Juga Anak Bos Rental Mobil Tewas Ditembak di Tol Tangerang: Pelaku Sempat Ungkap Identitas TNI AL di https://www.kompas.tv/regional/564404/anak-bos-rental-mobil-tewas-ditembak-di-tol-tangerang-pelaku-sempat-ungkap-identitas-tni-al <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/564414/tanggapi-putusan-mk-hapus-ambang-batas-pencalonan-presiden-jokowi-hormati

Buy Now on CodeCanyon