MEDAN, KOMPAS.TV - Satreskrim Polrestabes Medan menangkap empat pelaku yang terlibat dalam pembunuhan terhadap mantan anggota TNI, Andreas Sianipar. <br /> <br />Keempat pelaku terlibat dalam penganiayaan yang menyebabkan korban tewas. <br /> <br />Sementara satu pelaku lain yang merupakan oknum TNI, juga sudah ditetapkan sebagai tersangka di Markas Polisi Militer Kodam I Bukit Barisan. <br /> <br />Polisi masih mengejar tujuh pelaku lain dan menyelidiki motif penganiayaan yang diduga karena pelaku tak terima korban tidak mengembalikan mobil pinjaman. <br /> <br />Peristiwa yang menimpa eks anggota TNI, Andreas Sianipar terjadi pada (8/12/2024). <br /> <br />Ia diculik dari Desa Paya Geli, Deli Serdang dan dibawa ke kediaman salah satu pelaku. <br /> <br />Korban kemudian dianiaya hingga tewas dan jenazahnya dibawa ke Kabupaten Labuhanbatu Utara. <br /> <br />Jenazah korban lalu ditemukan pada (21/12/2024) di kawasan kebun sawit di Kabupaten Labuhanbatu Utara. <br /> <br />Baca Juga Santri Usia 14 Tahun di Banyuwangi Tewas Dianiaya, 6 Senior Jadi Tersangka di https://www.kompas.tv/regional/564530/santri-usia-14-tahun-di-banyuwangi-tewas-dianiaya-6-senior-jadi-tersangka <br /> <br />#ekstnidianiaya #ekstnitewas #penganiayaan <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/564531/4-pelaku-yang-terlibat-penganiayaan-eks-anggota-tni-andreas-sianipar-hingga-tewas-ditangkap