JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membuka suara terkait status mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, dalam kasus suap Harun Masiku. <br /> <br />Setyo menjelaskan bahwa kewenangan untuk menentukan status hukum pihak-pihak terkait dalam kasus ini berada di tangan penyidik KPK, termasuk terkait arah pengembangan perkara. <br /> <br />Sebelumnya, juru bicara KPK, Tessa Mahardika, menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada berkas perkara terkait Yasonna Laoly. <br /> <br />Meskipun begitu, KPK telah memanggil mantan Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny Franky Sompie, sebagai saksi dalam kasus suap Harun Masiku pada Jumat kemarin. <br /> <br />Ronny mengungkapkan bahwa tidak ada intervensi dari Yasonna Laoly yang saat itu menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM terkait informasi keberadaan Harun Masiku. <br /> <br />Terkait kasus ini, KPK telah menetapkan Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku. Selain itu, Yasonna Laoly juga telah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 24 Desember 2024. <br /> <br />Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, mendukung langkah KPK dalam pencekalan terhadap Yasonna Laoly. <br /> <br />Yudi menyatakan bahwa Yasonna dianggap sebagai saksi kunci dalam kasus Harun Masiku dan sangat diperlukan untuk pengembangan perkara lainnya. <br /> <br />Pasalnya, Yasonna merupakan saksi yang diperiksa terakhir kali sebelum Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus, yaitu suap dan perintangan penyidikan. <br /> <br />Hingga kini, KPK masih terus mencari keberadaan Harun Masiku, yang berstatus buron, dan mengembangkan penyidikan terkait suap pergantian antar-waktu anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024. <br /> <br />Baca Juga Momen Menko PMK Pratikno Penasaran hingga Coba Kacamata Wamen Dikti Saintek Prof Stella Christie di https://www.kompas.tv/nasional/564775/momen-menko-pmk-pratikno-penasaran-hingga-coba-kacamata-wamen-dikti-saintek-prof-stella-christie <br /> <br />#harunmasiku #kpk #yasonnalaoly #saksi <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/564776/status-yasonna-laoly-di-kasus-suap-harun-masiku-kpk-posisinya-saksi
