JAKARTA, KOMPAS.TV Kapolda Banten, Irjen Suyudi Aryo Seto mengungkapkan Propam Polda Banten menemukan adanya pelanggaran dalam penanganan kasus penembakan bos rental mobil dari jajaran Polsek Cinangka. <br /> <br />"Dari hasil pemeriksaan Propam di Polda Banten, telah ditemukan pelanggaran adanya ketidakprofesionalan terhadap anggota Saudara Deri Andriyani," ujar Kapolda Banten, Irjen Suyudi Aryo Seto pada Senin, (6/1/2025). <br /> <br />"Karena tidak respons terhadap laporan masyarakat yang seharusnya melakukan pendampingan untuk mengamankan kendaraan Honda Brio yang diduga akan digelapkan ini karena sudah ada penonaktifan GPS sebanyak 2 buah," lanjutnya. <br /> <br />Sebab pelanggaran ini, Kapolda Banten juga menyebut jajaran Polsek Cinangka terancam demosi hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). <br /> <br />Baca Juga [FULL] TNI AL Buka Suara Terkait Oknum Prajurit Terlibat Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di https://www.kompas.tv/nasional/564982/full-tni-al-buka-suara-terkait-oknum-prajurit-terlibat-kasus-penembakan-bos-rental-mobil <br /> <br />#breakingnews #penembakan #polisi <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/564987/kapolda-banten-ungkap-propam-temukan-pelanggaran-jajaran-polsek-cinangka-di-kasus-bos-rental-mobil