Surprise Me!

Selain Sita Hotel Aruss, Polisi Blokir 17 Rekening yang Diduga Terkait Judol

2025-01-07 1 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah disita Bareskrim Polri. Penyitaan hotel tersebut sebagai tindak lanjut dari proses hukum terhadap judi online. <br /> <br />Selain itu, Polri juga memblokir sebanyak 17 rekening yang diduga terkait dengan judi online atau judol, dari kasus yang terjadi pada tahun 2020 sampai dengan 2022. <br /> <br />Pernyataan tersebut disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf, Senin (6/1/2025). <br /> <br />Kata Helfi, Hotel Aruss Semarang dikelola oleh PT Arta Jaya Putra. Kasus penyitaan Hotel Aruss tersebut merupakan tindak lanjut dari pengusutan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari kasus judi online. <br /> <br />Video editor: Joshua Victor <br /> <br />#hotelaruss #judol <br /> <br />Baca Juga [FULL] Pesan Menteri Natalius Pigai Lantik Pejabat KemenHAM: Jangan Judol hingga Main Mata! di https://www.kompas.tv/nasional/564111/full-pesan-menteri-natalius-pigai-lantik-pejabat-kemenham-jangan-judol-hingga-main-mata <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/565170/selain-sita-hotel-aruss-polisi-blokir-17-rekening-yang-diduga-terkait-judol

Buy Now on CodeCanyon