Kementerian Keuangan memastikan anggaran sebesar Rp71 triliun untuk program makan bergizi gratis pada 2025 tidak akan menambah defisit APBN. Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa Kementeriannya memastikan anggaran makan bergizi telah masuk ke pagu anggaran Badan Gizi Nasional.
