Surprise Me!

Polisi Sita Hotel di Semarang, Diduga Dibangun dari Uang Judi Online

2025-01-08 27 Dailymotion

SEMARANG, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri menyita sebuah hotel di Semarang, Jawa Tengah, diduga penyitaan terkait tindak pidana pencucian uang dari judi online. <br /> <br />Berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Semarang, hotel yang berada di Jalan Doktor Wahidin disita Dirtipidkus Polri pada 16 Desember 2024. <br /> <br />Diduga dibangun dari tindak pidana pencucian uang hasil menang judi online. <br /> <br />Ditemukan aliran dana yang bersumber dari judi online untuk pembangunan hotel tersebut sebesar Rp40 miliar 560 juta. <br /> <br />Diduga dana ini terkumpul dari sindikat bandar sejumlah platform judi online. <br /> <br />Sementara itu, kuasa hukum Hotel Aruss Semarang membenarkan adanya proses hukum yang berjalan terkait penyitaan hotel oleh Bareskrim Polri. <br /> <br />Pihaknya menghormati dan taat dengan proses hukum yang sedang berlangsung. Meski demikian, operasional hotel masih berjalan normal. <br /> <br />Baca Juga Lagi, 2 Tersangka Kasus Judi Online Komdigi Ditangkap di https://www.kompas.tv/nasional/557007/lagi-2-tersangka-kasus-judi-online-komdigi-ditangkap <br /> <br />#judionline #polisi #hotelarrus #semarang #tppu <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/565436/polisi-sita-hotel-di-semarang-diduga-dibangun-dari-uang-judi-online

Buy Now on CodeCanyon