JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim), Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) mengungkap dugaan kecurangan gelaran Pilkada Jatim 2024. <br /> <br />Kuasa hukum Risma-Gus Hans, Triwiyono Susilo, memaparkan dugaan kecurangan tersebut. <br /> <br />Ia mengatakan, Pilkada Jawa Timur 2024 diwarnai pelanggaran serius yang memenuhi unsur terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). <br /> <br />"Mendiskualifikasi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2 Khofifah-Emil, karena telah melakukan pelanggaran secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dalam Pilkada Jawa Timur," kata kuasa hukum Risma-Gus Hans dalam sidang. <br /> <br />Video editor: Laurensius Krisna Galih <br /> <br />#pilgubjatim #rismahans #khofifahemil <br /> <br />Baca Juga MK Mulai Sidang Sengketa Pilkada Serentak Hari Ini, Ada Gugatan Risma di Pilgub Jatim di https://www.kompas.tv/nasional/565399/mk-mulai-sidang-sengketa-pilkada-serentak-hari-ini-ada-gugatan-risma-di-pilgub-jatim <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/565529/kubu-risma-gus-hans-minta-mk-diskualifikasi-khofifah-emil-di-pilgub-jawa-timur