JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina, ke Gedung Merah Putih, Rabu (8/1/2025). <br /> <br />Namun, hingga berita ditulis, KPK belum memberikan keterangan terkait kehadiran Agustiani. <br /> <br />Agustiani tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 11.00 WIB. Setelah mengisi buku tamu, ia langsung bergegas masuk ke dalam gedung. Keberadaannya di lobi KPK berlangsung singkat. <br /> <br />Sebelumnya, pada 6 Januari 2025, Agustiani memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan mantan caleg PDIP Harun Masiku dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. <br /> <br />#bawaslu #kpk #hastokristiyanto #harunmasiku <br /> <br />Baca Juga Hakim Anwar Usman Jalani Perawatan di Rumah Sakit, Sidang Panel 3 Sengketa Pilkada 2024 Ditunda di https://www.kompas.tv/nasional/565575/hakim-anwar-usman-jalani-perawatan-di-rumah-sakit-sidang-panel-3-sengketa-pilkada-2024-ditunda <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/565578/kasus-suap-harun-masiku-kpk-periksa-eks-anggota-bawaslu-agustiani
