Surprise Me!

Surat Izin Angkut Bus yang Kecelakaan di Kota Batu Kedaluwarsa Sejak 2020, KIR Juga Mati!

2025-01-09 0 Dailymotion

BATU, KOMPAS.TV-Polisi mengungkap fakta bahwa ternyata izin angkut bus dan uji KIR bus telah mati. <br /> <br />Hal tersebut diungkap oleh Dirlantas Polda Jatim Kombes Komarudin usai olah TKP, Kamis (09/01/2025). <br /> <br />"Ternyata surat izin angkutnya kadaluarsa tanggal 26 April 2020. Uji berkala pun atau KIR Mati di 15 Desember 2023" Katanya. <br /> <br />Polisi kini tengah melakukan pemeriksaan pada sopir bus dan kenek bus, untuk melakukan pendalaman seberapa jauh mengetahui kondisi kendaraan. <br /> <br />Selain itu polisi juga menegaskan akan memeriksa PO bus terkait. <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/565959/surat-izin-angkut-bus-yang-kecelakaan-di-kota-batu-kedaluwarsa-sejak-2020-kir-juga-mati

Buy Now on CodeCanyon