JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait menyatakan bahwa pemerintah akan memanfaatkan tanah sitaan, termasuk hasil korupsi untuk pengadaan lahan dalam program pembangunan 3 juta rumah. <br /> <br />Namun, Maruarar menegaskan bahwa proses pengadaan lahan tersebut akan tetap mengacu pada aturan hukum yang berlaku. <br /> <br />Hingga 20 Oktober, pemerintah mengklaim telah berhasil membangun 40 juta rumah. <br /> <br />Untuk pengadaan lahan tambahan, pemerintah telah menargetkan beberapa lokasi, termasuk tanah sitaan negara, guna mendukung kelancaran program perumahan nasional. <br /> <br />#perumahan #presidenprabowo #maruarar <br /> <br />Baca Juga [FULL] Proses KPK Panggil Eks Ketua KPU Arief Budiman di Kasus Sekjen PDIP Hasto di https://www.kompas.tv/nasional/566165/full-proses-kpk-panggil-eks-ketua-kpu-arief-budiman-di-kasus-sekjen-pdip-hasto <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/566167/penjelasan-menteri-maruarar-sirait-soal-program-3-juta-rumah-ala-presiden-prabowo