JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, mengatakan Hasto siap menghadapi proses hukum, termasuk bila ada penahanan usai pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin (13/1/2025). <br /> <br />Pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, menyebut kliennya sudah siap apabila ditahan KPK usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku. <br /> <br />"Segala sesuatunya Mas Hasto sudah sampaikan, sudah siap, dengan kepala tegap dan mulut tersenyum," kata Ronny di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025). <br /> <br />Ronny mengatakan, pihaknya juga melakukan proses hukum, yakni melayangkan gugatan praperadilan terkait penetapan status tersangka Hasto. <br /> <br />Ia berharap KPK dapat memberikan kesempatan untuk menggunakan hak hukum tersebut. <br /> <br />Video editor: Joshua Victor <br /> <br />#hastokristiyanto #kpk #ronnytalapessy <br /> <br />Baca Juga Respons Eks Penyidik KPK soal Pemeriksaan PDIP Hasto Sebagai Tersangka Kasus Suap Harun Masiku di https://www.kompas.tv/nasional/566619/respons-eks-penyidik-kpk-soal-pemeriksaan-pdip-hasto-sebagai-tersangka-kasus-suap-harun-masiku <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/566615/pengacara-sebut-hasto-kristiyanto-siap-jika-ditahan-kpk-hari-ini
