Surprise Me!

Sekjen PDIP Hasto Ajukan Gugatan Praperadilan Status Tersangka KPK, Sidang Perdana 21 januari

2025-01-13 0 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto mengajukan gugatan praperadilan buntut dijadikannya sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus Harun Masiku. <br /> <br />Namun demikian, Hasto menyebut dirinya akan tetap taat hukum, termasuk saat dirinya dipanggil oleh KPK sebagai tersangka. <br /> <br />Hasto Kristiyanto melawan penetapan dirinya sebagai tersangka di KPK. Hasto mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 10 Januari 2025. <br /> <br />Gugatan ini dimasukkan setelah KPK melakukan pemanggilan perdana Hasto sebagai tersangka pada 6 Januari lalu. <br /> <br />Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto menyebut, sidang akan dipimpin oleh dirinya sendiri yang menjadi hakim tunggal. Sidang perdana bakal digelar pada Selasa, 21 Januari 2025. <br /> <br />Baca Juga [FULL] Update Pemeriksaan Hasto oleh KPK Sebagai Tersangka: Bongkar Kasus Harun Masiku? di https://www.kompas.tv/nasional/566642/full-update-pemeriksaan-hasto-oleh-kpk-sebagai-tersangka-bongkar-kasus-harun-masiku <br /> <br />#hastokristiyanto #sekjenpdip #kpk #tersangka #harunmasiku <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/566643/sekjen-pdip-hasto-ajukan-gugatan-praperadilan-status-tersangka-kpk-sidang-perdana-21-januari

Buy Now on CodeCanyon