JAKARTA, KOMPAS.TV - Hasto Kristiyanto selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK terkait kasus Harun Masiku. <br /> <br />Pemeriksaan berlangsung selama lebih dari 3 jam. <br /> <br />Hasto keluar dari gedung KPK siang tadi, didampingi oleh penasihat hukumnya. <br /> <br />Kuasa hukum Hasto menyatakan bahwa kliennya diperiksa dalam dua kasus, yaitu dugaan suap dan upaya menghalangi penyidikan kasus Harun Masiku. <br /> <br />Tim kuasa hukum juga mengonfirmasi akan mengajukan pra peradilan. <br /> <br />Sekjen PDI Perjuangan tersebut untuk pertama kalinya diperiksa penyidik dengan status tersangka. <br /> <br />Hasto tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.30 WIB, didampingi oleh tim kuasa hukumnya dan Ketua DPP PDI Perjuangan, Ronny Talapessy. <br /> <br />Hasto diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepada Wahyu Setiawan dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. <br /> <br />Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang setelah Hasto tidak hadir pada panggilan sebelumnya karena alasan izin. <br /> <br />Untuk membahas kasus ini lebih lanjut, kami telah menghadirkan mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, serta kuasa hukum PDI Perjuangan, Erna Ratnaningsih. <br /> <br />Baca Juga KPK Kejar Bukti Peran Hasto di Kasus Harun Masiku di https://www.kompas.tv/nasional/566703/kpk-kejar-bukti-peran-hasto-di-kasus-harun-masiku <br /> <br />#hastokristiyanto #pdip #kpk #harunmasiku <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/566727/jadi-tersangka-kpk-hasto-kristiyanto-ajukan-praperadilan
