KOMPAS.TV - Seorang guru di Medan, Sumatera Utara, dirumahkan oleh pihak yayasan sekolah setelah memberikan hukuman berupa belajar di lantai kepada seorang siswa kelas 4. <br /> <br />Keputusan tersebut diambil usai pertemuan antara kedua belah pihak. <br /> <br />Pihak yayasan menilai tindakan sang guru tidak sesuai dengan peraturan sekolah yang berlaku. "Hukuman tersebut tidak tercantum dalam tata tertib yang ada," ujar perwakilan yayasan. <br /> <br />Proses penyelesaian kasus ini kini diserahkan kepada Dinas Pendidikan Medan. <br /> <br />Hal ini dilakukan untuk menyelesaikan administrasi karena guru tersebut merupakan tenaga pengajar bersertifikasi. <br /> <br />Kasus ini memunculkan diskusi terkait metode pendisiplinan di sekolah serta batasan tindakan yang diperbolehkan bagi tenaga pendidik. <br /> <br />#medan #guru <br /> <br />Baca Juga Kluivert Hanya Punya Waktu 2 Bulan Persiapkan Timnas Hadapi Laga Kualifikasi Piala Dunia di https://www.kompas.tv/regional/566771/kluivert-hanya-punya-waktu-2-bulan-persiapkan-timnas-hadapi-laga-kualifikasi-piala-dunia <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/566773/guru-di-medan-dirumahkan-usai-beri-hukuman-belajar-di-lantai-kepada-siswa-kelas-4
