Surprise Me!

Hasto Ajukan Praperadilan Usai Perdana Diperiksa sebagai Tersangka, KPK: Penyidikan Tetap Jalan

2025-01-14 2 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto pertama kalinya diperiksa penyidik dengan status tersangka. Hasto diperiksa selama kurang lebih 3 jam. <br /> <br />Senin (13/01) siang, Hasto diperiksa sebagai tersangka dalam dua kasus yaitu dugaan suap kepada Wahyu Setiawan dan perintangan penyidikan Harun Masiku. <br /> <br />Dengan didampingi tim kuasa hukumnya yang juga Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy, Hasto menyampaikan siap untuk memberikan keterangan sebaik-baiknya sesuai kebutuhan tim penyidik. <br /> <br />Hasto juga menyampaikan mengajukan praperadilan terkait kasus yang tengah menjeratnya. <br /> <br />Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi menjelaskan terkait pemeriksaan Hasto. <br /> <br />Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika juga menjelaskan bahwa penyidikan akan tetap berlanjut meskipun sidang praperadilan digelar. <br /> <br />Terkait praperadilan yang sudah diajukan, tim kuasa hukum yang juga Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy menyatakan sidang praperadilan akan digelar pada (21/01/2025). <br /> <br />Tim hukum pun meminta kepada penyidik KPK untuk memberi kesempatan kepada Hasto untuk menggunakan hak hukumnya dalam menguji apakah sah atau tidak status tersangka Hasto Kristiyanto. <br /> <br />Baca Juga Hasto Undang "KPK" saat Soekarno Run, KPK Tak Merasa Tersindir di https://www.kompas.tv/video/566823/hasto-undang-kpk-saat-soekarno-run-kpk-tak-merasa-tersindir <br /> <br />#hasto #kpk #praperadilan <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/566843/hasto-ajukan-praperadilan-usai-perdana-diperiksa-sebagai-tersangka-kpk-penyidikan-tetap-jalan

Buy Now on CodeCanyon