<p>VIVA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan mengeluarkan aturan terkait pembatasan usia pengguna media sosial bagi anak-anak.</p> <br /> <br /><p>Hal itu disampaikan Menteri Komdigi, Meutya Hafid usai melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Jakarta Pusat, Senin, 13 Januari 2025.</p> <br />
