Surprise Me!

Perkara Utang, Pasutri di Jambi Culik dan Sekap Lansia

2025-01-15 21 Dailymotion

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Polisi melakukan penggerebekan terhadap rumah milik seorang pasangan suami istri yang melaukan penyekapan terhadap pria lansia di Desa Pematang Gajah Kabupaten Muaro, Jambi. <br /> <br />Baca Juga Dugaan Ujaran Kebencian, Tiktokers @Kusumasaid Dipolisikan di https://www.kompas.tv/regional/567160/dugaan-ujaran-kebencian-tiktokers-kusumasaid-dipolisikan <br /> <br />Saat ditemukan, kondisi korban dalam keadaan tangan terborgol dan kaki di rantai oleh kedua pelaku. Korban disekap selama 4 hari hingga mendapat penyiksaan. <br /> <br />Selanjutnya para pelaku digiring ke kantor polisi. Dari hasil pemeriksaan penculikan dan penyekapan ini dilakukan oleh 4 orang pelaku diantaranya pasangan suami istri yang dipicu permasalahan utang piutang terkait jual beli tanah dengan nilai lebih dari 100 juta rupiah. <br /> <br />Para pelaku juga sempat mengancam keluarga korban dengan meminta uang tebusan lima juta rupiah dan apabila tidak diberikan maka korban akan dibawa ke Lampung. <br /> <br />Atas perbuatanya para pelaku disangkakan pasal 333 KUHP tentang perampasan hak kemerdekaan seseorang dengan sengaja atau mempertahankan perampasan dengan ancaman 8 tahun kurungan penjara. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/567168/perkara-utang-pasutri-di-jambi-culik-dan-sekap-lansia

Buy Now on CodeCanyon