Surprise Me!

Tetapkan Tersangka TPPU Judol, Polri Sita Barang Bukti Uang Senilai Rp103,2 Miliar

2025-01-16 46 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri menyita barang bukti uang senilai Rp103,2 miliar. <br /> <br />Barang bukti ini berasal dari perkara dugaan tindak pidana pencucian uang judi online. <br /> <br />Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Brigjen Helfi Assegaf menjelaskan dana pembangunan Hotel Arrus di Semarang, Jawa Tengah berasal dari keuntungan pengelolaan beberapa situs judi online. <br /> <br />Dalam kasus ini, polisi menetapkan FH yang merupakan komisaris PT AJP, sebagai tersangka serta PT AJP sebagai tersangka korporasi. <br /> <br />Baca Juga Diduga Terkait TPPU Judol, Hotel Aruss di Semarang Disita Bareskrim Mabes Polri di https://www.kompas.tv/regional/565221/diduga-terkait-tppu-judol-hotel-aruss-di-semarang-disita-bareskrim-mabes-polri <br /> <br />#judol #hotelarrus #tppujudol <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/567606/tetapkan-tersangka-tppu-judol-polri-sita-barang-bukti-uang-senilai-rp103-2-miliar

Buy Now on CodeCanyon