KOMPAS.TV - Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid memulai investigasi terkait penerbitan sertifikat <br /> <br />Hak Guna Bangunan di kawasan Pagar Laut, Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten. <br /> <br />Dalam penelusuran awal, Nusron menemukan 263 sertifikat, yang mencakup Hak Guna Bangunan dan Sertifikat Hak Milik. <br /> <br />Nusron menegaskan akan memeriksa keberadaan tanah tersebut berdasarkan garis pantai dan keabsahan dokumen hukumnya. <br /> <br />Jika ditemukan cacat hukum atau prosedural, sertifikat dapat dibatalkan tanpa perlu proses pengadilan, asalkan belum mencapai usia lima tahun. <br /> <br />#atrbpn #pagarlaut <br /> <br />Baca Juga Tingkat Kepuasan 80,9 Persen, Presiden Prabowo: Bangga Kinerja Kabinet di https://www.kompas.tv/nasional/568364/tingkat-kepuasan-80-9-persen-presiden-prabowo-bangga-kinerja-kabinet <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/568365/menteri-atr-bpn-akui-ada-ratusan-hgb-di-area-pagar-laut-tangerang