JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang praperadilan terkait status tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditunda. Penundaan dilakukan karena pihak termohon atau KPK tidak menghadiri persidangan. <br /> <br />Saat ditanya wartawan apakah ada sikap yang diragukan atas ketidakhadiran KPK, penasihat hukum Hasto Kristiyanto Maqdir Ismail meminta publik untuk tidak berprasangka buruk terhadap KPK. <br /> <br />Menurutnya, KPK mungkin sibuk atau sedang memersiapkan bukti-bukti yang cukup kuat untuk menguatkan dan membantah gugatan pihaknya. <br /> <br />Maqdir meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. <br /> <br />Baca Juga [FULL] Keterangan Kejagung soal Tersangka Baru Kasus Impor Gula: Tersangka 9 Orang, Alat Bukti Cukup di https://www.kompas.tv/video/568318/full-keterangan-kejagung-soal-tersangka-baru-kasus-impor-gula-tersangka-9-orang-alat-bukti-cukup <br /> <br />Video Editor: Vila Randita <br /> <br />#kpk #hasto #pdip <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/568499/tim-hukum-hasto-kristiyanto-soal-ketidakhadiran-kpk-di-sidang-praperadilan-kita-hormati
