JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto berencana memberikan amnesti kepada sekitar 44.000 narapidana sebagai langkah kemanusiaan, upaya mengurangi kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan, dan mendorong rekonsiliasi di berbagai wilayah. <br /> <br />Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan, mendorong rekonsiliasi nasional, dan memberikan kesempatan bagi narapidana untuk berkontribusi positif dalam masyarakat. <br /> <br />"Saat ini sedang didata narapidana yang akan mendapatkan amnesti dari Pak Presiden Prabowo,"ucap Yusril dalam keterangannya, Selasa (21/1/2025). <br /> <br /> Selain itu, pemerintah mempertimbangkan agar individu yang produktif dan menerima amnesti dapat berpartisipasi dalam program ketahanan pangan atau bergabung dengan komponen cadangan militer. <br /> <br />Baca Juga Tanggapan Menko Yusril Terkait Pagar Laut Tangerang: Menyangkut Regulasi Kami Koordinasikan di https://www.kompas.tv/video/568479/tanggapan-menko-yusril-terkait-pagar-laut-tangerang-menyangkut-regulasi-kami-koordinasikan <br /> <br />Video Editor: Vila Randita <br /> <br />#amnesti #presidenprabowo #menkumham <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/568555/menko-yusril-ungkap-alasan-presiden-prabowo-berikan-amnesti-pada-narapidana