TANGERANG, KOMPAS.TV - Penyelidikan mengenai pagar laut tak bertuan di pesisir Tangerang, Banten, memasuki babak baru. <br /> <br />Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) tengah berkoordinasi untuk menyelidiki potensi pelanggaran administrasi maupun pidana. <br /> <br />Menteri ATR/BPN di era akhir pemerintahan Jokowi, Agus Harimurti Yudhoyono, buka suara mengenai kawasan pagar laut ilegal di Tangerang yang memiliki sertifikat. <br /> <br />AHY mengatakan bahwa sertifikat HGB diterbitkan pada tahun 2023, dan dia tidak mengetahui soal pembangunan pagar laut tersebut. <br /> <br />Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, yang berwenang dalam perizinan pemanfaatan laut, mengatakan bahwa instansinya tidak berwenang menangani kasus hukum pagar laut dan menyerahkannya kepada polisi. <br /> <br />Baca Juga Kata Menteri ATR/BPN Soal Sertifikat Pagar Laut Tangerang Cacat Prosedur | PAGAR LAUT di https://www.kompas.tv/regional/568827/kata-menteri-atr-bpn-soal-sertifikat-pagar-laut-tangerang-cacat-prosedur-pagar-laut <br /> <br />#pagarlaut #pembongkaran #tangerang #tnial #kkp <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/568829/usut-dalang-di-balik-pagar-laut-ilegal-tangerang-siapa-tanggung-jawab-pagar-laut