<br /> <br />JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto menegaskan, bahwa ia bakal menindak perusahaan yang melanggar aturan terkait pertanahan dan kehutanan. <br /> <br />Prabowo sudah memberi arahan ini kepada para penegak hukum, mulai dari Kejagung, Polri, TNI, dan BPKP. <br /> <br />Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam sidang kabinet di Istana, Jakarta, Rabu (22/1/2025) sore. <br /> <br />"Menegakkan hukum dan aturan, khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan-ketentuan pertanahan dan hutan," ujar Prabowo. <br /> <br />Bahkan, Prabowo akan mencabut izin perusahaan yang melanggar. Apalagi jika yang dilanggar oleh perusahaan itu adalah hutan lindung. <br /> <br />Prabowo mengatakan, seluruh ketentuan harus dipatuhi oleh perusahaan. <br /> <br />Dia menekankan tidak akan memberi perlakuan khusus kepada perusahaan manapun. <br /> <br />Baca Juga Pratikno Sebut Presiden Prabowo Sudah Tahu Masalah di Kemendiktisaintek di https://www.kompas.tv/nasional/568938/pratikno-sebut-presiden-prabowo-sudah-tahu-masalah-di-kemendiktisaintek <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/568940/prabowo-bakal-tindak-tegas-perusahaan-pelanggar-aturan-tanah-dan-hutan