JAKARTA, KOMPAS/TV - Terkait pagar laut di Tangerang Menteri Keluatan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyebut tidak seharusnya ada hak kepemilikan tanah di atas laut. <br /> <br />Namun, Sakti berdalih kewenangan terkait hak atas tanah ada di Kementerian ATR. <br /> <br />Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPR RI, Sonny Danaparamita menanyakan siapa dalang pemasangan pagar laut di Tangerang, kepada Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono. <br /> <br />Sonny menyebut, pencabutan pagar laut bukanlah substansi utama dari persoalan pagar laut. <br /> <br />Saat rapat dengar pendapat dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sonny mencecar terkait siapa pemasang pagar bambu di laut Tangerang. <br /> <br />Sonny bahkan menantang Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono untuk menyebut nama siapa pemasang pagar laut. <br /> <br />Baca Juga Anggota DPR Sonny Tanya Dalang Pagar Laut ke Menteri KP: Sampaikan Kebenaran Walau Pahit |PAGAR LAUT di https://www.kompas.tv/regional/569157/anggota-dpr-sonny-tanya-dalang-pagar-laut-ke-menteri-kp-sampaikan-kebenaran-walau-pahit-pagar-laut <br /> <br />#pagarlaut #menterikp #pagarlautilegal <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/569160/soal-adanya-sertifikat-pagar-laut-menteri-kp-saya-tidak-diperbolehkan-jawab-ranah-menteri-atr
