Surprise Me!

Sederet Fakta KPK Tangkap Paulus Tannos Buron Korupsi e-KTP di Singapura: Kapan Dipulangkan?

2025-01-25 4 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Paulus Tannos, tersangka KPK dalam kasus dugaan korupsi e-KTP yang berstatus buron sejak Oktober 2021, di Singapura. <br /> <br />Saat ini, KPK tengah berkoordinasi untuk melakukan pemulangan Paulus Tannos ke Indonesia. <br /> <br />Ketua KPK, Setyo Budiyanto, belum memberi penjelasan secara rinci mengenai penangkapan Paulus Tannos di Singapura. <br /> <br />Ia meminta dukungan publik untuk kelancaran proses ekstradisi atau pemulangan Paulus Tannos kembali ke Indonesia setelah berkoordinasi dengan pihak otoritas di Singapura selesai dilakukan. <br /> <br />Paulus Tannos ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 13 Agustus 2019. Namun, pada 19 Oktober 2019, ia menghilang dan namanya masuk dalam daftar pencarian orang oleh KPK. <br /> <br />Paulus Tannos menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang merugikan negara ratusan miliar rupiah. <br /> <br />Baca Juga KPK Tangkap Buron Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos di Singapura di https://www.kompas.tv/nasional/569334/kpk-tangkap-buron-kasus-korupsi-e-ktp-paulus-tannos-di-singapura <br /> <br />#kpk #korupsi #ektp <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/569389/sederet-fakta-kpk-tangkap-paulus-tannos-buron-korupsi-e-ktp-di-singapura-kapan-dipulangkan

Buy Now on CodeCanyon