Surprise Me!

RI Proses Ekstradisi Buron Paulus Tannos dari Singapura

2025-01-25 5 Dailymotion

KOMPAS.TV - Buron kasus korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos, berhasil ditangkap di Singapura pada Rabu (22/01/2025). <br /> <br />Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, mengonfirmasi bahwa Kejaksaan Agung telah mengajukan permohonan ekstradisi terhadap Tannos. <br /> <br />Supratman menyebut proses ekstradisi dapat selesai dalam satu hingga dua hari, bergantung pada kelengkapan dokumen yang diperlukan oleh otoritas Singapura. <br /> <br />Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa pihaknya bersama Kementerian Hukum, Kejaksaan Agung, dan Polri sedang berupaya memenuhi syarat-syarat ekstradisi. <br /> <br />Paulus Tannos ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP sejak 2019. <br /> <br />Tannos, sebagai pimpinan rekanan swasta, diduga terlibat dalam pengaturan pemenang tender proyek serta pembagian fee untuk anggota DPR dan pejabat Kementerian Dalam Negeri. <br /> <br />#paulustannos <br /> <br />Baca Juga Presiden Prabowo Kunker ke India, Babak Baru Hubungan Bilateral Indonesia-India di https://www.kompas.tv/internasional/569470/presiden-prabowo-kunker-ke-india-babak-baru-hubungan-bilateral-indonesia-india <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/569471/ri-proses-ekstradisi-buron-paulus-tannos-dari-singapura

Buy Now on CodeCanyon