KOMPAS.TV - Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, optimis bahwa ekstradisi buron kasus korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos, yang ditangkap di Singapura, tidak akan terganjal meskipun Tannos telah mengganti kewarganegaraan. <br /> <br />Dalam pernyataannya, Yusril menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia saat ini tengah menunggu respons dari pemerintah Singapura terkait proses ekstradisi. <br /> <br />Paulus Tannos, yang kini diketahui telah berganti nama menjadi Thian Po Tjhin dan menjadi warga negara Afrika Selatan, tetap dianggap sebagai WNI ketika kasus korupsi terjadi. <br /> <br />Yusril menegaskan bahwa perubahan kewarganegaraan membutuhkan pelepasan resmi dari kewarganegaraan Indonesia terlebih dahulu. <br /> <br />Oleh karena itu, status Tannos sebagai tersangka tetap berlaku sesuai hukum Indonesia. <br /> <br />Paulus Tannos telah menjadi buron sejak 2019 setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus proyek e-KTP yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp2,3 triliun. <br /> <br />Pemerintah berkomitmen untuk menuntaskan proses hukum terhadapnya. <br /> <br />#paulustannos <br /> <br />Baca Juga Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang Dihentikan Sementara Akibat Terkendala Cuaca | PAGAR LAUT di https://www.kompas.tv/regional/569472/pembongkaran-pagar-laut-di-tangerang-dihentikan-sementara-akibat-terkendala-cuaca-pagar-laut <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/569474/paulus-tannos-akan-diekstradisi-yusril-masih-wni
