KOMPAS.TV - Sebuah video yang menunjukkan sekelompok orang mendaki Gunung Marapi, Sumatera Barat, viral di media sosial. <br /> <br />Gunung Marapi saat ini berada pada status Level 2 (Waspada) dengan larangan aktivitas dalam radius 4,5 kilometer dari kawah karena ancaman abu vulkanik. <br /> <br />Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat telah menahan tiga dari tujuh pendaki yang terlibat. <br /> <br />Ketujuh pendaki tersebut mengunggah video aktivitas mereka mendaki hingga puncak Gunung Marapi pada 19 Januari 2025, termasuk foto seorang pendaki dengan latar belakang kawah yang mengeluarkan asap. <br /> <br />Ketiga pendaki yang ditahan diminta menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya dan dijatuhi sanksi berupa larangan mendaki selama satu tahun di gunung-gunung yang dikelola BKSDA Sumbar. <br /> <br />Sementara itu, empat pendaki lainnya diimbau segera datang ke kantor BKSDA untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. <br /> <br />BKSDA Sumatera Barat mengingatkan bahwa keselamatan bersama lebih penting daripada kepuasan pribadi. <br /> <br />Kejadian ini diharapkan tidak menjadi contoh bagi pendaki lainnya. <br /> <br />#pendaki #gunung <br /> <br />Baca Juga STY Pulang ke Korea Selatan, Sampaikan Harapan Indonesia Lolos Piala Dunia 2026 di https://www.kompas.tv/olahraga/569675/sty-pulang-ke-korea-selatan-sampaikan-harapan-indonesia-lolos-piala-dunia-2026 <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/569688/viral-pendaki-nekat-naik-gunung-marapi-berstatus-waspada