<p>VIVA – Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus meminta Kementerian ATR/BPN memproses hukum oknum pegawainya yang terlibat penerbitan sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut diproses hukum.</p> <br /> <br /><p>Menurutnya, sanksi berat tidak cukup untuk menghukum oknum pegawai tersebut. Sebab, tidak akan memberikan efek jera. Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR dengan Kementerian ATR/BPN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 30 Januari 2025.</p> <br />