JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menyampaikan perubahan nama sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). <br /> <br />Dalam aturan baru, pemerintah mengubah jalur masuk dan persentase penerimaan murid baru untuk setiap jalurnya. <br /> <br />Mendikdasmen menjelaskan, SPMB terdiri dari 4 jalur, yaitu jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. <br /> <br />Mendikdasmen memastikan persentase penerimaan murid di setiap jalur akan ditambah dalam SPMB. <br /> <br />Abdul Mu'ti menyebut, aturan itu sudah diterima dan disetujui Presiden Prabowo, tinggal menunggu terbit usai mendengar masukan dari berbagai pihak. <br /> <br />Baca Juga Pakar Pendidikan: Perubahan PPDB Jadi SPMB Belum Sentuh Akar Permasalahan di https://www.kompas.tv/pendidikan/570688/pakar-pendidikan-perubahan-ppdb-jadi-spmb-belum-sentuh-akar-permasalahan <br /> <br />#ppdb #spmb #sekolah #mendikdasmen <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/pendidikan/570722/ppdb-diganti-spmb-begini-penjelasan-mendikdasmen-soal-4-jalur-penerimaan
