GORONTALO, KOMPAS.TV - Perkara dugaan kasus korupsi Dana Bansos Bone Bolango tahun anggaran 2011/2012 yang menyeret mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou ini bagaikan tak ada akhir. <br /> <br />Sejak dilakukan sejumlah proses penyidikan dan pemeriksaan oleh Kejati Gorontalo, Hamim Pou pun telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. <br /> <br />Bahkan, Kejati Gorontalo pun menyatakan berkas perkara tersangka Hamim Pou telah lengkap atau P21 sejak beberapa bulan lalu. <br /> <br />Sayangnya, hingga kini tersangka yang diduga mengakibatkan kerugian negara hingga miliaran rupiah ini tak kunjung dilakukan penahanan oleh pihak Kejati Gorontalo. <br /> <br />Mirisnya, Mantan Bupati Bone Bolango 2 periode ini diketahui tengah berada diluar daerah meski menyandang status sebagai tersangka. <br /> <br />Meski menjadi perbincangan dan mengundang banyak pertanyaan dikalangan masyarakat, Kejati Gorontalo menegaskan bahwa perkara itu masih terus berproses. <br /> <br />Baca Juga Selidiki Dugaan Korupsi Sertifikat Pagar Laut, Kejagung Minta Dokumen Buku 'Letter C' ke Kades Kohod di https://www.kompas.tv/nasional/570789/selidiki-dugaan-korupsi-sertifikat-pagar-laut-kejagung-minta-dokumen-buku-letter-c-ke-kades-kohod <br /> <br />Saat ini, pihak kejaksaan mengaku masih terus mengumpulkan bukti bukti untuk memperkuat peran tersangka dalam kasus ini. <br /> <br />Disisi lain, Kejati Gorontalo juga bilang, tersangka Hamim Pou hingga kini masih bersikap kooperatif. <br /> <br />Kejati Gorontalo pun turut meminta dukungan dan support dari Masyarakat Gorontalo, agar kasus ini segera diselesaikan hingga pada proses persidangan. <br /> <br /> <br /> <br />#kejakssantinggigorontalo <br /> <br />#hamimpou <br /> <br />#korupsibansos <br /> <br />#bonebolango <br /> <br />#gorontalo <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/570801/tersangka-kasus-korupsi-dana-bansos-bone-bolango-belum-ditahan-meski-berkas-perkara-telah-p21
