JAKARTA, KOMPAS.TV - Soal pagar laut di perairan Tangerang yang belakangan sertifikatnya dibatalkan Kementerian ATR-BPN, kuasa hukum Agung Sedayu Grup Muannas Alaidid bersikeras dibeli dari warga berupa sawah dan tambak. <br /> <br />Sementara itu, kasus pagar laut di Tangerang merembet ke proyek strategis nasional PIK 2. <br /> <br />Hari ini, kasus pagar laut dan penetapan PIK 2 sebagai PSN dilaporkan sejumlah tokoh nasional ke KPK, dengan tuduhan ada dugaan korupsi dan kerugian negara. <br /> <br />Dengan adanya laporan kepada penegak hukum, lalu siapa dalang yang harus bertanggung jawab dan siapa yang bisa diproses pidana? <br /> <br />Sudah ada Ketua PBHI Julius Ibrani yang melapor dugaan korupsi pagar laut dan PSN PIK 2 ke KPK, Ketua Umum Relawan Jokowi Mania Immanuel Ebenezer, dan Guru Besar Hukum Unsoed Purwokerto Hibnu Nugroho. <br /> <br />Baca Juga Mantan Ketua KPK Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi PSN PIK 2 dan Pagar Laut ke KPK di https://www.kompas.tv/nasional/570859/mantan-ketua-kpk-abraham-samad-laporkan-dugaan-korupsi-psn-pik-2-dan-pagar-laut-ke-kpk <br /> <br />#abrahamsamad #pik2 #pagarlaut <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/570860/kasus-pagar-laut-tangerang-merembet-ke-psn-pik-2-siapa-dalangnya