KOMPAS.TV - Hingga kini proses pengungkapan keberadaan pagar laut hingga penerbitan sertifikat di perairan Tangerang terus jadi sorotan. Dampak dari kasus ini pun sejumlah nama, maupun perusahaan hingga pejabat, ikut terseret. <br /> <br />Permasalahan sertifikat pagar laut tidak hanya bermasalah karena statusnya yang ada di laut, termasuk juga dalam proses penerbitannya. <br /> <br />Nasarudin, warga Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, tak menyangka namanya dicatut untuk penerbitan sertifikat hak guna bangunan di Laut Utara Tangerang. <br /> <br />Nasarudin tercantum sebagai pemilik lahan seluas 1,4 hektar di atas permukaan laut. <br /> <br />Nama Nasarudin tertera sebagai pemilik lahan dalam sertifikat yang diterbitkan BPN Kabupaten Tangerang tanggal 23 Desember 2024. <br /> <br />Tim advokasi warga saat ini berusaha mengumpulkan data warga yang data pribadinya diduga dicatut untuk pembuatan sertifikat HGB. <br /> <br />Baca Juga Kades Kohod Terseret Kasus Pagar Laut Tangerang, Jadi Sorotan Usai Sebut Lahan Dulunya Empang di https://www.kompas.tv/nasional/570824/kades-kohod-terseret-kasus-pagar-laut-tangerang-jadi-sorotan-usai-sebut-lahan-dulunya-empang <br /> <br />#sertifikat #pagarlaut #tangerang #hgb <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/570862/geger-sertifikat-hgb-di-laut-tangerang-advokat-kumpulkan-bukti-warga-korban-pencurian-data