CIREBON, KOMPAS.TV - Mulai 1 Februari 2025, pemerintah resmi melarang pengecer menjual elpiji 3 kilogram bersubsidi. Kini, pembelian elpiji bersubsidi hanya bisa dilakukan di pangkalan resmi Pertamina. <br /> <br />Aturan baru ini banyak dikeluhkan warga, warung eceran, dan pelaku usaha kecil di Kota Cirebon. <br /> <br />Seperti Aminah, ibu rumah tangga warga Desa Pangkalan, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, yang mencari elpiji 3 kilogram subsidi ke berbagai warung pengecer, namun tidak bisa mendapatkannya dengan alasan kosong. <br /> <br />Aminah berharap pemerintah mempermudah proses pembelian gas elpiji 3 kilogram bersubsidi untuk masyarakat miskin. <br /> <br />Baca Juga Warga Keluhkan Kesulitan Dapat Gas Elpiji 3 KG Usai Aturan Baru: Pangkalan Selalu Kosong! di https://www.kompas.tv/regional/571311/warga-keluhkan-kesulitan-dapat-gas-elpiji-3-kg-usai-aturan-baru-pangkalan-selalu-kosong <br /> <br />#gaselpiji3kg #aturanbaruelpiji #pemerintah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/571312/aturan-baru-gas-elpiji-3-kg-tak-lagi-dijual-pengecer-apa-alasan-pemerintah-persulit-pembelian