CIMAHI, KOMPAS.TV - Polisi menangkap dua terduga pelaku pembunuhan terhadap pengemudi ojek online di Kota Cimahi, Jawa Barat. <br /> <br />Beginilah proses penangkapan dua terduga pelaku pembunuhan terhadap pengemudi ojek online yang dilakukan petugas gabungan Polres Cimahi dan Ditreskrimum Polda Jabar. <br /> <br />Wakapolres Cimahi, Kompol Andry Fran Ferdyawan, menyatakan modus kedua pelaku menghabisi nyawa korban karena ingin menguasai barang berharga milik korban, seperti motor dan ponsel. <br /> <br />Sebelumnya, penemuan jasad korban berinisial IF, yang diketahui merupakan warga Cimenyan, Kabupaten Bandung, sempat menggegerkan warga Kampung Pojok Cirendeu, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, pada 24 Januari lalu. <br /> <br />Baca Juga Oknum TNI Berinisial TS Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan Kekasihnya di Tangsel di https://www.kompas.tv/regional/571188/oknum-tni-berinisial-ts-ditetapkan-jadi-tersangka-pembunuhan-kekasihnya-di-tangsel <br /> <br />#pembunuhan #ojol #tersangka #kriminal <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/571386/polisi-tangkap-2-pelaku-pembunuhan-ojol-di-cimahi