PASURUAN, KOMPAS.TV - Penipuan berkedok tender program makan bergizi gratis atau MBG terjadi di Pasuruan Jawa Timur. <br /> <br />Empat orang diringkus polisi dalam kasus ini dengan kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah. <br /> <br />Kasus ini terungkap setelah anggota Kodim 0819 Pasuruan bersama polisi, mengerebek sosialisasi tender MBG yang diduga bodong di Lesehan Apung Kampoeng Gedang Kraton, Kabupaten Pasuruan pada (30/01) lalu. <br /> <br />Empat orang ditangkap polisi sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok sosialisasi program makan bergizi gratis atau MBG ini. <br /> <br />Modus para tersangka meminta uang jutaan rupiah kepada pelaku usaha katering dengan dalih pendaftaran kemitraan program MBG. <br /> <br />Setelah diperiksa, ternyata kegiatan tersebut tidak berizin. Selain itu, dokumen program MBG bukan dari Badan Gizi Nasional. <br /> <br />Atas perbuatannya, para tersangka ditahan di Polresta Pasuruan Kota dan dijerat pasal tentang tindak pidana penipuan, ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. <br /> <br />Baca Juga Prabowo Mendadak Tinjau Program MBG ke SD dan TK di Pulogadung di https://www.kompas.tv/nasional/571223/prabowo-mendadak-tinjau-program-mbg-ke-sd-dan-tk-di-pulogadung <br /> <br />#penipuan #mbg #pasuruan <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/571579/kasatreskrim-polres-pasuruan-kota-ungkap-kronologi-kasus-penipuan-bermodus-program-mbg