PALU, KOMPAS.TV - Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah menonaktifkan Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Palu. Hal itu dilakukan setelah ada hasil investigasi dari dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan pungli. <br /> <br />Aksi protes Siswa SMK Negeri 2 Palu terhadap dugaan pungutan liar biaya kursus bahasa inggris masih berlanjut. Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah dan Inspektorat melakukan investigasi. <br /> <br />Hasilnya, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah Yudiawati bilang, Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Palu, Lody Surentu, di nonaktifkan dari jabatannya. Hal itu dilakukan untuk kelancaran pemeriksaan lanjutan dari konflik internal antara peserta didik dan tenaga pendidik. <br /> <br />Dari pantauan di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Palu, aktivitas belajar mengajar masih berjalan seperti biasa. Sementara perserta didik yang sebelumnya diberhentikan sebagai Ketua OSIS, sudah dikembalikan menjabat dan melaksanakan aktivitas di sekolah tersebut. <br /> <br />Sebelumnya dampak dari aksi protes dugaan pungutan liar itu, Ketua OSISnya di berhenti sejak delapan januari dan aktif kembali pada 31 januari setelah melewati proses mediasi. <br /> <br />#KasusPungli #SMKN2Palu #DinasPendidikanSulawesiTengah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/571797/dinas-pendidikan-provinsi-sulawesi-tengah-nonaktifkan-kepala-smk-n-2-palu
