DENPASAR, KOMPAS.TV - Sakit hati dipecat dari pekerjaannya, seorang kurir di Denpasar, Bali, nekat menculik anak majikannya. Pelaku pun meminta tebusan uang Rp100 juta, jika ingin anak tersebut bebas. <br /> <br />Inilah detik-detik saat polisi menangkap IWS. Pelaku tak berkutik saat petugas dari Polsek Denpasar Selatan menangkapnya di kawasan Jalan Bypass, I Gusti Ngurah Rai. <br /> <br />WS yang merupakan seorang kurir, nekat menculik anak majikannya karena sakit hati usai dipecat. <br /> <br />Atas perbuatannya, pelaku kini mendekam di tahanan Mapolsek Denpasar Selatan dan terancam hukum 15 tahun penjara. <br /> <br />Sebelumnya, pelaku mengancam majikannya dengan meminta uang tebusan Rp100 juta dan tidak melaporkan ke polisi, jika sang anak ingin selamat. <br /> <br />Polisi menyebut, pelaku menjemput korban yang berusia 10 tahun di sekolahnya, dan mengaku disuruh orangtua korban. <br /> <br />Merasa tak curiga, korban pun ikut dengan pelaku. <br /> <br />Baca Juga Kronologi Penculikan Anak hingga Penangkapan Pelaku di Denpasar, Sempat Minta Tebusan Rp100 Juta di https://www.kompas.tv/regional/572088/kronologi-penculikan-anak-hingga-penangkapan-pelaku-di-denpasar-sempat-minta-tebusan-rp100-juta <br /> <br />#penculikan #denpasar #karyawan <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/572154/dipecat-kurir-di-denpasar-nekat-culik-anak-bos-dan-minta-uang-tebusan-rp100-juta